Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Semarang

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • hukum
  • BANTUAN HUKUM dan MEDIATOR BERSERTIFIKAT

BANTUAN HUKUM dan MEDIATOR BERSERTIFIKAT

Update Terakhir
:
14 / 01 / 2021
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
30 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail BANTUAN HUKUM Dan MEDIATOR BERSERTIFIKAT

Menyediakan Jasa pelayanan dan bantuan hukum meliputi: HUKUM PIDANA Penipuan, Pencemaran Nama Baik, Penganiayaan, Narkoba, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Dll HUKUM PERDATA UMUM ( Privat Law) Meliputi perkara - perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji ( wanprestasi) , Titip Jual, dan lain-lain HUKUM PERBANKAN ( Banking, Join Collateral, Consortium) Mencakup masalah - masalah pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta, analisa dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, penanganan kasus-kasus pidana dan perdata perbankan, penyelesaian kredit bermasalah ( macet) , Eksekusi benda jaminan. HUKUM PERUSAHAAN ( Corporate & Commercial Law) Meliputi pengaturan aspek dan masalah hukum berkenaan dengan perubahan kepengurusan perseroan, perubahan Anggaran Dasar, Penyusunan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan, Pengurusan Perijinan Usaha, Penyusunan Draft Kontrak dan/ atau dokumen perusahaan lainnya ( Legal Drafting) , merger dan konsolidasi serta akusisi perusahaan, penyusunan dan perencanaan serta pendampingan dalam negosiasi dan penyusunan aturan - aturan dan kontrak - kontrak, melakukan telaah konsep - konsep perjanjian ( legal review) seperti: Joint Operation, Consortium, Joint Venture agreements, distribution agreements, maupun management agreements, melakukan penelitian / pemeriksaan aspek hukum ( legal audit, legal due diligent) , transaksi bisnis dan investasi pada perusahaan, PERTANAHAN ( Land Matter ) Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, termasuk pengurusan sertifikat namun tidak terbatas pada Sertifikat Hak Milik ( SHM) , Hak Guna Usaha ( SHGU) , Hak Guna Bangunan ( SHGB) , Hak Pakai ( SHP) , pembebasan tanah serta kasus-kasus tanah lainnya. Silahkan SMS atau datang ke kantor kami, namun karena Kesibukan kami mohon janjian terlebih dahulu, hubungi Humas / Admin kami di 087731810466 ( Hendix Balakrama)
konsultan hukum
Tampilkan Lebih Banyak